20120916

Akhlaq Imam - Khotib Jum'at

PENDAHULUAN
Sholat jum’at adalah salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, sholat jum’at adalah sama wajibnya sholat lima waktu, karena sholat jum’at terdiri dari 2(dua) komponen yaitu khutbah dan sholat 2(dua) roka’at. Seseorang telah dikatakan shloat jum’at-nya sempurna manakala telah mengikuti khutbah dan sholat dengan baik. Bahkan Rosullah SAW bersabda;
Barangsiapa menggalkan sholat jum’at 3(tiga) kali berturut-turut tanpa adanya udzur syar’I maka dihukumi munafiq.
 Sholat jum’at merupakan ibadah Hajji-nya orang-orang fakir miskin dan juga hari raya ummat islam dalam seminggu.


MATERI KHUTBAH
Seorang muslim yang menjalankan ibadah sholat jum’at adalah seorang muslim yang benar-benar siap mendengarkan khutbah, karena itu seorang khotib harus benar-benar menyiapkan materi khutbah dengan baik dan sempurna. Materi khutbah yang baik yaitu memenuhi syarat sebagai berikut:
  1. Singkat padat (  خيرالكلام ما قلّ و دلّ  ),
  2. Berlandaskan dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits serta para ulama’,
  3. Sesuai dengan situasi dan kondisi jama’ah,
  4. Uraiannya tidak bertele-tele,
  5. Dipersiapkan secara matang.
Sedangkan Khotib menyampaikan materinya ada 3(tiga) cara, yaitu:
  1. Teks khutbah tertulis secara utuh dan disampaikan secara utuh juga,
  2. Teks hanya dicatat pokok-pokoknya saja/ dalil-dalilnya saja, kemudian diuraikan sendiri,
  3. Menyampaikan khutbah tanpa teks dan juga tanpa catatan.
AKHLAQ KHOTIB
Berkhutbah tentu tidak sama dengan berceramah, berkhutbah harus memenuhi syarat-syarat khutbah berikut materi-materinya  juga sedangkan berceramah tidak memerlukan syarat sedikitpun.
Akhlaq khotib itu pada dasarnya memiliki 2(dua) macam, yaitu:
  1. Akhlaq saat berkhutbah,
  2. dan Akhlaq diluar masjid.
Akhlaq saat berkhutbah meliputi:
a.       Suci dari hadats,
b.       Aurat-nya tertutup,
c.        Berpakaian Sopan,
d.       Tidak terlalu banyak bergerak,
e.        Tidak membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan khilafiyyah,
f.         Tidak ada unsur mengadu domba dan fitnah khususnya dikalangan kaum muslimin,
Sedangkan Akhlaq diluar masjid, meliputi:
a.       Harus mencerminkan seorang pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah dan Rosul-Nya,
b.       Tidak berbuat sesuatu yang melanggar hukum agama,
c.        Menjadikan seluruh anggota keluarganya orang-orang yang bertaqwa kepada Allah dan Rosul-Nya,
d.       Ucapannya harus sesuai dengan perbuatannya,
e.        Dan yang terakhir, dapat menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan lingkungannya.
Mudah-mudahan materi ini dapat bermanfaat serta menjadi ilmu terbaik dan bermanfaat bagi kita semua hingga hari kiamat kelak. Amin ya…Robbal alamin…

0 comments:

Post a Comment

Design by Miftahul Huda Media Center Visit Original Post Copyright 2012