20100913

Shahih Muslim: Pakaian dan Perhiasan (part II)

· Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Bahwa Nabi Shallallahu alaihi wassalam. melarang mewarnai pakaian dengan warna kuning kunyit. (Shahih Muslim No.3922)

· Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Nabi Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnakan, maka berbedalah dengan mereka. (Shahih Muslim No.3926)

· Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada anjing atau ada gambarnya. (Shahih Muslim No.3929)

· Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Kami mempunyai tirai bergambar burung. Orang yang hendak masuk tentu akan melihat tirai bergambar itu. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda kepadaku: Gantilah tirai ini sebab setiap kali aku masuk dan melihatanya aku menjadi teringat akan dunia. Aisyah Radhiyallahu’anhu berkata: Kami mempunyai sepotong kain beludru yang biasa kami sebut bergambar sutera dan kami memakainya. (Shahih Muslim No.3934)

· Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Orang-orang yang melukis gambar-gambar akan disiksa pada hari kiamat, kepada mereka difirmankan: Hidupkan apa yang telah kalian ciptakan. (Shahih Muslim No.3942)

· Hadis riwayat Abdullah bin Masud Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah para juru gambar. (Shahih Muslim No.3943)

· Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Setiap tukang gambar itu akan masuk neraka. Allah akan menjadikan baginya dengan setiap gambar yang ia buat sesosok jiwa yang akan menyiksanya di neraka Jahanam. (Shahih Muslim No.3945)

· Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Allah Taala berfirman: Siapa lagi orang yang lebih zalim daripada orang yang mencoba membuat ciptaan seperti ciptaan-Ku? Mereka boleh mencoba menciptakan sebuah atom atau menciptakan biji-bijian atau menciptakan jelai. (Shahih Muslim No.3947)

· Hadis riwayat Abu Basyir Al-Anshari Radhiyallahu’anhu:
Bahwa ia pernah mengikuti Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dalam beberapa perjalanan. Ia berkata: Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengirim seorang utusan. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Aku mengira dia berkata sementara orang-orang berada di tempat penginapan mereka untuk menyampaikan sabda beliau: Jangan biarkan pada leher unta terdapat kalung tali kecuali diputuskan. (Shahih Muslim No.3951)

· Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Ketika Ummu Sulaim melahirkan ia berkata kepadaku: Hai Anas! Lihatlah anak ini, ia tidak akan memakan sesuatu sebelum engkau pergi membawanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. agar beliau mengolesi mulutnya dengan kunyahan makanan manis (tahnik). Ia berkata: Lalu aku pun berangkat dan menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sedang berada di kebun memakai pakaian bercorak dari kain wol hitam tengah menandai unta yang diserahkan kepada beliau pada hari penaklukan. (Shahih Muslim No.3955)

· Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang mencukur rambut sebagian kepala. (Shahih Muslim No.3959)

· Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu’anhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Hindarilah duduk di jalan-jalan! Para sahabat berkata: Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam! Kami tidak dapat menghindar untuk duduk berbincang-bincang di sana (di jalan). Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Kalau memang kalian harus duduk juga, maka berikanlah pada jalan itu haknya. Para sahabat bertanya: Apakah haknya? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Menjaga penglihatan, menyingkirkan hal-hal yang membahayakan, menjawab salam, amar makruf dan nahi munkar. (Shahih Muslim No.3960)

· Hadis riwayat Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. lalu berkata: Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam., aku mempunyai anak perempuan yang akan menjadi pengantin. Ia pernah terkena penyakit campak sehingga rambutnya rontok. Bolehkah aku menyambungnya (dengan rambut lain)? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Allah mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang disambungkan rambutnya. (Shahih Muslim No.3961)

· Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu:
Bahwa seorang budak perempuan Ansar kawin. Tetapi, karena sebelumnya menderita sakit, maka rambutnya rontok. Keluarganya ingin menyambung rambutnya. Lalu mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. tentang hal itu. Dan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang minta disambungkan rambutnya. (Shahih Muslim No.3963)

· Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dan wanita yang minta disambungkan rambutnya, orang yang membuatkan tato dan orang yang meminta dibuatkan tato. (Shahih Muslim No.3965)

· Hadis riwayat Abdullah bin Masud Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Allah mengutuk wanita-wanita pembuat tato dan wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang mencukur rambut wajah dan wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya serta wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah. Perkataan Abdullah bin Masud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Yaqub yang sedang membaca Alquran. Lalu ia datang kepada Abdullah bin Masud dan berkata: Apakah benar berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengutuk wanita-wanita pembuat tato, wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya dan wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah. Abdullah berkata: Bagaimana aku tidak mengutuk wanita-wanita yang telah dikutuk oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam? Sedangkan itu disebutkan dalam Kitab Allah. Wanita itu membantah: Aku sudah membaca semua isi Alquran, tetapi aku tidak mendapatkannya. Maka Abdullah bin Masud berkata: Jika engkau benar-benar membacanya, pasti engkau telah menemukannya. Allah Taala berfirman: Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka ambilah dan apa yang ia larang atas kalian, maka tinggalkanlah. Wanita itu berkata: Aku melihat sesuatu (kejanggalan) pada istrimu dari yang engkau bicarakan ini. Abdullah bin Masud berkata: Pergilah dan lihat! Wanita itupun menemui istri Abdullah bin Masud. Ia tidak melihat suatu kejanggalan. Kemudian ia kembali kepadanya dan berkata: Aku tidak melihat suatu kejanggalan. Abdullah bin Masud berkata: Jika seandainya demikian (pada istriku terdapat sesuatu dari yang kubicarakan), tentu aku tidak akan menyetubuhinya. (Shahih Muslim No.3966)

· Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan Radhiyallahu’anhu:
Dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf bahwa dia mendengar dari Muawiyah bin Abu Sufyan pada musim haji yang sedang berdiri di atas mimbar dan menerima potongan rambut dari seorang pengawalnya, berkata: Wahai rakyat Madinah. Mana ulama kalian? Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang hal semacam ini (jambul rambut), beliau bersabda: Sesungguhnya Bani Israel mengalami kebinasaan adalah ketika para wanita mereka melakukan hal ini itu. (Shahih Muslim No.3968)

· Hadis riwayat Asma Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. lalu berkata: Aku mempunyai kebutuhan, apakah aku berdosa bila aku berpura-pura merasa cukup dengan harta suamiku dengan apa yang tidak ia berikan kepadaku? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Orang yang berpura-pura puas dengan apa yang tidak diberikan itu seperti orang yang mengenakan pakaian palsu. (Shahih Muslim No.3973)

0 comments:

Post a Comment

Design by Miftahul Huda Media Center Visit Original Post Copyright 2012