· Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri: ia berkata:
Dari Nabi, beliau bersabda: Tidak ada zakat pada hasil bumi yang kurang dari lima Wasaq (tiga ratus sha’), tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah. (Shahih Muslim No.1625)
· Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Tidak ada kewajiban zakat budak dan kuda bagi seorang muslim. (Shahih Muslim No.1631)
· Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengutus Umar untuk menarik zakat. Lalu dikatakan bahwa Ibnu Jamil, Khalid bin Walid dan Abbas, paman Nabi Shallallahu alaihi wassalam. enggan mengeluarkan zakat. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Penolakan Ibnu Jamil tidak lain hanyalah pengingkaran terhadap nikmat, dahulu ia melarat, lalu Allah menjadikannya kaya. Adapun Khalid, maka kalianlah yang menganiaya Khalid. Dia telah mewakafkan baju besi dan peralatan perangnya pada jalan Allah. Sedangkan Abbas, maka zakatnya menjadi tanggunganku begitu pula zakat semisalnya. Kemudian beliau bersabda: Hai Umar, tidakkah engkau merasa bahwa paman seseorang itu mewakili ayahnya?. (Shahih Muslim No.1634)
· Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadan kepada manusia, yaitu satu sha` (gantang) kurma atau satu sha` gandum atas setiap muslim, merdeka atau budak, lelaki maupun wanita. (Shahih Muslim No.1635)
· Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Kami selalu mengeluarkan zakat fitrah satu sha` makanan atau satu sha` gandum atau satu sha` kurma atau satu sha` keju atau satu sha` anggur. (Shahih Muslim No.1640)
· Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum manusia berangkat untuk salat Ied. (Shahih Muslim No.1645)
· Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Setiap pemilik emas atau perak yang tidak mau memenuhi haknya (tidak mau membayar zakat), pada hari kiamat pasti ia akan diratakan dengan lempengan-lempengan bagaikan api, lalu lempengan-lempengan itu dipanaskan di neraka Jahanam, kemudian lambungnya diseterika dengan lempengan itu, juga dahi dan punggungnya. Setiap kali lempengan itu mendingin, akan dipanaskan kembali. Hal itu terjadi dalam sehari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun. Hal ini berlangung terus sampai selesai keputusan untuk tiap hamba. Lalu ditampakkan jalannya, ke surga atau ke neraka. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Begitu pula pemilik unta yang tidak mau memenuhi haknya. Di antara haknya adalah (zakat) susunya pada waktu keluar. Pada hari kiamat, pasti unta-unta itu dibiarkan di padang terbuka, sebanyak yang ada, tidak berkurang seekor anak unta pun dari unta-untanya itu. Dengan tapak kakinya, unta-unta itu akan menginjak-injak pemiliknya dan dengan mulutnya, mereka menggigit pemilik itu. Setelah unta yang pertama telah melewatinya, maka unta yang lain kembali kepadanya. Ini terjadi dalam satu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun, sampai selesai keputusan untuk tiap hamba, ke surga atau ke neraka. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan sapi dan kambing? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Demikian juga pemilik sapi dan kambing yang tidak mau memenuhi hak sapi dan kambing miliknya itu. Pada hari kiamat, tentu sapi dan kambing itu akan dilepas di suatu padang yang rata, tidak kurang seekor pun. Sapi-sapi dan kambing-kambing itu tidak ada yang bengkok, pecah atau hilang tanduknya. Semuanya menanduk orang itu dengan tanduk-tanduknya dan menginjak-injak dengan tapak-kaki tapak-kakinya. Setiap lewat yang pertama, maka kembalilah yang lain. Demikian terus-menerus dalam satu hari yang sama dengan lima puluh ribu tahun, sampai selesai keputusan untuk tiap hamba, ke surga atau ke neraka. Ditanyakan: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kuda? Beliau bersabda: Kuda itu ada tiga macam; menjadi dosa bagi seseorang, menjadi tameng bagi seseorang dan menjadi ganjaran bagi seseorang. Adapun kuda yang menjadi dosa bagi seseorang adalah kuda yang diikat dengan maksud pamer, bermegah-megahan dan memusuhi penduduk Islam, maka kuda itu bagi pemiliknya merupakan dosa. Adapun yang menjadi tameng bagi seseorang adalah kuda yang diikat pemiliknya untuk berjuang di jalan Allah, kemudian pemilik itu tidak melupakan hak Allah yang terdapat pada punggung dan leher kuda, maka kuda itu menjadi tameng bagi pemiliknya (penghalang dari api neraka). Adapun kuda yang menjadi ganjaran bagi pemiliknya adalah kuda yang diikat untuk berjuang di jalan Allah, untuk penduduk Islam pada tanah yang subur dan taman. Maka sesuatu yang dimakan oleh kuda itu pada tanah subur atau taman tersebut, pasti dicatat untuk pemiliknya sebagai kebaikan sejumlah yang telah dimakan oleh kuda dan dicatat pula untuk pemiliknya kebaikan sejumlah kotoran dan air kencingnya. Bila tali pengikat terputus, lalu kuda itu membedal, lari sekali atau dua kali, maka Allah akan mencatat untuk pemiliknya kebaikan sejumlah langkah-langkah dan kotoran-kotorannya. Dan jika pemilik kuda itu melewatkan kudanya pada sungai, kemudian kuda itu minum dari air sungai tersebut, padahal ia tidak hendak memberi minum kudanya itu, maka Allah pasti mencatat untuknya kebaikan sejumlah apa yang telah diminum kudanya. Ditanyakan: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan keledai? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang keledai kecuali satu ayat yang unik dan menyeluruh ini: Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya ia akan melihat balasannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya ia akan melihat balasannya. (Shahih Muslim No.1647)
· Hadis riwayat Abu Zar Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Aku menghampiri Nabi Shallallahu alaihi wassalam. yang sedang duduk di bawah bayang-bayang Kakbah. Ketika beliau melihatku beliau bersabda: Mereka benar-benar merugi, demi Tuhan Kakbah! Kemudian aku duduk, tetapi tidak tenang, maka aku segera bertanya: Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, siapakah mereka? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. menjawab: Mereka adalah orang-orang yang paling banyak harta, kecuali yang berkata begini, begini dan begini (beliau memberi isyarat ke depan, ke belakang, ke kanan dan ke kiri). Mereka yang mau berbuat demikian sangat sedikit. Setiap pemilik unta atau sapi atau kambing yang tidak mau membayar zakatnya, pasti nanti pada hari kiamat, hewan-hewan itu akan datang dalam keadaan lebih besar dan lebih gemuk dari sebelumnya, menanduki pemiliknya dengan tanduk-tanduknya dan menginjak-injak dengan telapak kaki-telapak kakinya. Setiap kali yang lain telah selesai, datang lagi yang pertama sampai diputuskan di hadapan seluruh manusia. (Shahih Muslim No.1652)
· Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Nabi Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Tidak akan membuat aku senang jika aku mempunyai emas sebesar gunung Uhud, bahkan ditambah lagi (gunung) kedua dan ketiga, kecuali satu dinar milikku yang aku sisakan untuk membayar utang tanggunganku. (Shahih Muslim No.1653)
· Hadis riwayat Abu Zar Radhiyallahu’anhu:
Dari Ahnaf bin Qais, ia berkata: Aku datang ke Madinah. Ketika sampai di suatu halaqah (majlis taklim), di dalamnya terdapat beberapa pemuka Quraisy, tiba-tiba datang seorang lelaki yang kasar pakaiannya, kasar badannya dan buruk wajahnya, ia berhenti pada mereka dan berkata: Kabarkan kepada orang-orang yang menimbun harta (dan tidak mau mengeluarkan zakat) dengan batu bara yang akan dipanaskan di dalam neraka Jahanam, lalu diletakkan pada puting buah dada salah seorang di antara mereka kemudian menembus sampai tulang rawan di ujung kedua bahunya dan diletakkan pada tulang rawan di ujung kedua bahunya hingga tembus sampai puting buah dadanya sambil bergetar-getar. Ia (Ahnaf) berkata: Maka mereka semua tertunduk malu (karena ucapan tersebut). Aku tidak melihat seorang pun di antara mereka yang memandangnya kembali. Lalu orang itu pergi. Aku mengikutinya sampai ia berhenti pada sebuah rombongan. Aku berkata: Aku tidak melihat pada mereka, kecuali ketidaksukaan terhadap apa yang engkau katakan kepada mereka. Orang itu berkata: Orang-orang itu tidak tahu apa-apa. Dahulu orang yang kucintai, Abul Qasim (Rasulullah) Shallallahu alaihi wassalam. memanggilku, lalu aku memenuhi panggilannya. Beliau bertanya: Apakah engkau melihat gunung Uhud? Aku (orang itu) memandang matahari yang menyengatku, aku menyangka bahwa beliau (Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.) akan mengutusku untuk suatu keperluan. Aku menjawab: Aku melihatnya. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Tidak membuat aku senang seandainya aku mempunyai emas sebesar (gunung Uhud) itu yang aku belanjakan seluruhnya, kecuali tiga dinar. Kemudian orang-orang itu mengumpulkan dunia, mereka tidak memikirkan apa-apa. Katanya (Ahnaf): Aku bertanya: Ada masalah apa antara engkau dengan saudara-saudaramu dari Quraisy? Kenapa engkau tidak mendatangi dan meminta kepada mereka lalu engkau mendapatkan bagian dari mereka? Orang itu berkata: Tidak, demi Tuhanmu, aku tidak akan meminta dunia kepada mereka dan tidak akan meminta fatwa agama kepada mereka sampai aku bertemu Allah dan Rasul-Nya. (Shahih Muslim No.1656)
· Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Nabi Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Allah Taala berfirman: Hai anak cucu Adam, berinfaklah kalian, maka Aku akan memberi ganti kepadamu. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Anugerah Allah itu penuh dan deras. Ibnu Numair berkata: (Maksud dari) mal’aan adalah pemberian yang banyak dan mendatangkan keberkahan, tidak mungkin terkurangi oleh apapun di waktu malam dan siang. (Shahih Muslim No.1658)
· Hadis riwayat Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Seorang dari Bani Udzrah memerdekakan budaknya dengan syarat kematiannya (misalnya dengan mengatakan: Engkau merdeka, jika aku meninggal). Hal itu sampai kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. lalu beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai harta lain? Orang itu menjawab: Tidak. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Siapakah yang mau membelinya dariku? Nu’aim bin Abdullah Al-Adawi membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. membawa harga jual budak itu dan membayarkannya kepada orang tersebut (pemiliknya). Kemudian bersabda: Mulailah untuk dirimu, bersedekahlah untuk dirimu. Jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada keluargamu dan jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada kerabatmu. Bila dari kerabatmu masih tersisa, maka begini dan begini. Ia (Jabir) menjelaskan: Tetangga depanmu, tetangga kananmu dan tetangga kirimu. (Shahih Muslim No.1663)
· Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Abu Thalhah adalah seorang sahabat Ansar yang paling banyak harta di Madinah. Dan harta yang paling ia sukai adalah kebun Bairaha. Kebun itu menghadap ke mesjid Nabawi. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. biasa masuk ke kebun itu untuk minum airnya yang tawar. Anas berkata: Ketika turun ayat ini: Sekali-kali kalian tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Abu Thalhah datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dan berkata: Allah telah berfirman dalam kitab-Nya: Sekali-kali kalian tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai, sedangkan harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairaha, maka kebun itu aku sedekahkan karena Allah. Aku mengharapkan kebaikan dan simpanannya (pahalanya di akhirat) di sisi Allah. Oleh sebab itu, pergunakanlah kebun itu, wahai Rasulullah, sekehendakmu. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Bagus! Itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan. Aku telah mendengar apa yang engkau katakan mengenai kebun itu. Dan aku berpendapat, hendaknya kebun itu engkau berikan kepada kaum kerabatmu. Lalu Abu Thalhah membagi-bagi kebun itu dan memberikannya kepada kaum kerabat dan anak-anak pamannya. (Shahih Muslim No.1664)
· Hadis riwayat Maimunah binti Harits Radhiyallahu’anhu:
Bahwa ia memerdekakan seorang budak pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Ketika hal itu ia tuturkan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, beliau bersabda: Seandainya budak itu engkau berikan kepada bibi-bibimu, tentu lebih besar lagi pahalamu. (Shahih Muslim No.1666)
· Hadis riwayat Zainab Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Bersedekahlah kalian, wahai kaum wanita, meskipun dari perhiasan kalian! Kemudian aku (Zainab) kembali kepada Abdullah, dan berkata: Engkau adalah seorang lelaki yang tidak banyak harta, sedangkan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. telah memerintahkan kita untuk bersedekah, maka datanglah kepada beliau untuk menanyakan apakah cukup sedekahku aku berikan kepadamu. Jika tidak, aku akan berikan kepada selain engkau. Abdullah berkata: Engkau sajalah yang datang menemui beliau. Lalu berangkat, ternyata di depan pintu rumah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sudah ada seorang wanita Ansar yang sama keperluannya dengan keperluanku. Pada saat itu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sedang merasa segan, lalu Bilal keluar menemui kami. Kami berkata kepadanya: Temuilah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. beritahukan kepada beliau bahwa ada dua orang wanita di depan pintu yang ingin bertanya: Apakah cukup sedekah keduanya diberikan kepada suami mereka dan kepada anak-anak yatim yang berada dalam tanggungan mereka? Tapi jangan katakan siapa kami. Lalu Bilal masuk menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dan bertanya kepada beliau. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bertanya: Siapakah mereka berdua? Bilal menjawab: Seorang wanita Ansar dan Zainab. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bertanya: Zainab yang mana? Bilal menjawab: Istri Abdullah. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda kepada Bilal: Mereka berdua mendapatkan dua pahala, pahala kerabat dan pahala sedekah. (Shahih Muslim No.1667)
· Hadis riwayat Ummu Salamah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.: Wahai Rasulullah, Apakah aku mendapatkan pahala bila aku memberi nafkah kepada anak-anak Abu Salamah, aku tidak dapat membiarkan mereka ke sana ke mari (mencari rezeki), bagaimanapun mereka juga anak-anakku. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Ya, engkau mendapatkan pahala apa yang engkau nafkahkan kepada mereka. (Shahih Muslim No.1668)
· Hadis riwayat Abu Masud Al-Badri Radhiyallahu’anhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Sesungguhnya seorang muslim, jika memberikan nafkah kepada keluarganya dan ia mengharap pahala darinya, maka nafkahnya itu menjadi sedekah baginya. (Shahih Muslim No.1669)
· Hadis riwayat Asma Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.: Wahai Rasulullah, ibuku (seorang musyrik) datang kepadaku mengharap bakti dariku. Apakah aku harus berbakti kepadanya? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Ya. (Shahih Muslim No.1670)
· Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu:
Bahwa seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. dan berkata: Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia mendadak dan tidak sempat berwasiat. Tetapi aku menduga seandainya ia dapat berbicara, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Ya. (Shahih Muslim No.1672)
· Hadis riwayat Abu Musa Radhiyallahu’anhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Setiap muslim wajib bersedekah. Ditanyakan: Apa pendapatmu jika ia tidak mempunyai sesuatu (untuk bersedekah)? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Dia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia dapat memberi manfaat dirinya dan bersedekah. Ditanyakan pula: Apa pendapatmu, jika ia tidak mampu? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Dia dapat membantu orang dalam keperluan mendesak. Ditanyakan lagi: Apa pendapatmu, bila tidak mampu? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Dia dapat memerintahkan kebaikan. Masih ditanyakan lagi: Apa pendapatmu jika ia tidak melakukannya? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Dia dapat menahan diri dari berbuat kejahatan, karena itu adalah sedekah. (Shahih Muslim No.1676)
· Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Setiap ruas tulang manusia wajib bersedekah setiap hari, di mana matahari terbit. Selanjutnya beliau bersabda: Berlaku adil antara dua orang adalah sedekah, membantu seseorang (yang kesulitan menaikkan barang) pada hewan tunggangannya, lalu ia membantu menaikkannya ke atas punggung hewan tunggangannya atau mengangkatkan barang-barangnya adalah sedekah. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. juga bersabda: Perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang dikerahkan menuju salat adalah sedekah dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah. (Shahih Muslim No.1677)
0 comments:
Post a Comment